Minggu, 06 Maret 2011

tugas pancasila part 4

1. Jelaskan pendapat anda mengenai sistem ketatanegaraan Negara Indonesia, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan Bangsa Indonesia atau belum!

Jawab:
Sistem ketatanegaraan Indonesia tercermin dari Undang-undang Dasar 1945. Dari zaman Indonesia merdeka sampai sekarang, sistem ini sudah mengalami beberapa perubahan sampai menjadi lebih baik walaupun masih menunjukkan adanya kekurangan. Namun menurut saya, sistem ketatanegaraan Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan bangsa ditandai masih adanya pengamen atau anak-anak jalanan yang terlantar,kurangnya penegakkan hukum yang menyebabkan banyaknya kasus di Indonesia. Seharusnya berhubunga di sini tertulis bahwa sistem ini merupakan cerminan dari UUD 1945 harusnya pemerintah dapat memahami semua hukum dan solusi untuk mengelola negara nya agar lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar