Selasa, 15 Februari 2011

PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA

·        Pelaksanaan sistem pemerintahan parlementer

§         Kelebihan

v     Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
v     Kekuasaan parlemen yang besar dimaksudkan untuk membawa kesejahteraan rakyat.
v     Parlemen bertuga membuat undang-undang yang harus dijalankan pihak eksekutif, di samping mengawasi jalannya pemerintahan, apakah sesuai dengan undang-undang atau tidak.
v     Menteri-menteri harus dapat mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada parlemen (DPR), agar mendapat kepercayaan (mosi) dari parlemen.
v     Program-program kebijaksanaan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen.
v     Kedudukan kepala negara hanya merupakan lambang atau symbol yang tidak dapat diganggu gugat.

  • Kelemahan
v     Penyusunan kabinet sedemikian sulit, karena memperhatikan konstelasi anggota-anggota parlemen, sehingga timbul istilah “kabinet dagang sapi”.
v     Jika menteri-menteri tidak dapat mempertanggungjawabkan tindakannya, maka diberikan mosi tidak percaya dari parlemen yang mengakibatkan krisis kabinet dan akhirnya kabinet jatuh (bubar).

·        Sistem pemerintahan presidentil

§         Kelebihan 

v     Presiden memiliki kekuasaan yang kuat.
v     Para menteri bertanggungjawab kepada presiden, bukan kepada DPR, sehingga menteri-menteri tidak dapat dijatuhakan oleh DPR dengan mosi tidak percaya.
v     Para menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, sebab hal tersebut merupaka hak prerogative presiden.
v     Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, sehingga presiden tidak dapet dijatuhkan oleh DPR.
v     Masa jabatan presiden meurut Pasal 7 UUD 1945 (sebelum amandemen 1945) dan setelah amandemen Pasal 7 UUD 1945.

§         Kelemahan

v     Presiden yang terlalu kuat dapat memberi peluang untuk menjurus terhadap sikap otoriter, bahkan diktatorisme, karena tidak terdapat balance of power (perimbangan kekuatan) antar presiden dan lembaga legislative (DPR).
v     Sentralisasi kekuasaan mengakibatkan kurangnya perhatian terhadap perkembangan daerah. Hal ini mengakibatkan timbulnya gerakan separatisme, seperti di Aceh dan Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar